PERKEMBANGAN PERBANKAN
SYARIAH DI INDONESIA
·
PENDAHULUAN
Perkembangan perbankan syariah di
Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah.
Bank muamalat sebagai bank syariah pertamah dan menjadi pioneer bagi bank
syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini di tengah menjamurnya
bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah
menggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang di likuidasi karena
kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah
dapat tetap eksis dan mampu bertahan.
Tidak hanya itu,di tengah-tengah krisis keuangan
global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan
syariah kembali daya tahannya dari terpaan krisis.
Lembaga-lembaga keuangan syariah
tetap stabil dan memberikan keuntungan,kenyamanan sertah keamanan bagi para
pemegang sahamnya,pemegang surat berharga,peminjam dan para penyimpan dana di
bank-bank syariah.
·
MASALAH
Jika dilihat dari rasio
pembiayaan yang di salurkan dengan besarnya dana pihak ketiga (DPK) yang
dinyatakan dengan nilai financing to deposit ratio (FDR), maka bank syariah
memiliki rata-rata FDR sebesar 97.65 persen. Berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya dan tahun sesudahnya,pada tahun 2010 financing to deposit ratio
perbankan syariah lebih dari 100%, tingginya tingkat FDR tersebut karena
pembiayaan yang di salurkan selama bulan maret-November 2010 lebih besar dari
dana pihak ketiga.
·
SOLUSI
Semestinya, pembiayaan dengan
akad mudharabah dan akad musyarakah harus lebih banyak, karena pada akad inilah
karakteristik dasar perbankan syariah terbentuk, kedua akad tersebut
merupakan akad dengan system bagi
hasil perbankan syariah dengan system bagi hasil inilah yang menjadi pembeda
dengan bank konvensional
No comments:
Post a Comment