Monday, 4 January 2016

PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA





                PERKEMBANGAN  PERBANKAN  SYARIAH  DI INDONESIA


·         PENDAHULUAN
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertamah dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini di tengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang di likuidasi karena kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.

Tidak  hanya itu,di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali daya tahannya dari terpaan krisis.
Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan,kenyamanan sertah keamanan bagi para pemegang sahamnya,pemegang surat berharga,peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.

·         MASALAH
Jika dilihat dari rasio pembiayaan yang di salurkan dengan besarnya dana pihak ketiga (DPK) yang dinyatakan dengan nilai financing to deposit ratio (FDR), maka bank syariah memiliki rata-rata FDR sebesar 97.65 persen. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya,pada tahun 2010 financing to deposit ratio perbankan syariah lebih dari 100%, tingginya tingkat FDR tersebut karena pembiayaan yang di salurkan selama bulan maret-November 2010 lebih besar dari dana pihak ketiga.

·         SOLUSI
Semestinya, pembiayaan dengan akad mudharabah dan akad musyarakah harus lebih banyak, karena pada akad inilah karakteristik dasar perbankan syariah terbentuk, kedua akad tersebut
merupakan akad dengan system bagi hasil perbankan syariah dengan system bagi hasil inilah yang menjadi pembeda dengan bank konvensional

No comments:

Post a Comment